-->

Cara Melacak KTP Melalui Nomor HP dan WhatsApp

Cara Melacak KTP melalui nomor HP dan WhatsApp - anda bisa melacak KTP melalui nomor HP dan juga WhatsApp, dengan cara melakukan pengecekan NIK KTP melalui Call Center Halo Dukcapil dengan menghubungi hotline 1500-537 Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. 


Cara Melacak KTP Melalui Nomor HP dan WhatsApp


Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat diperiksa keabsahannya melalui berbagai cara online yang hanya bisa dilakukan dengan menggunakan ponsel. Salah satu cara menggunakan line WhatsApp adalah sekarang ini pilihannya semakin banyak.


NIK memiliki banyak fungsi penting untuk berbagai hal yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, misalnya untuk keperluan perkawinan, pembukaan rekening bank, keikutsertaan dalam pemilu, pendaftaran pekerjaan, dan banyak lagi. Memastikan NIK yang valid dapat berguna untuk mencegah berbagai kejadian buruk seperti penipuan.


Baca juga : Cara Cek Hutang di Bank


Berikut adalah Cara melacak NIK KTP melalui WhatsApp


Cara melacaknya adalah dengan mengirimkan SMS berupa #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu (nomor 16-digit)#Nomor telepon#alamat_email#masalah ke salah satu nomor WhatsApp.


  • 0811 1902 4156
  • 0811 1902 4157
  • 0811 1902 4158
  • 0811 1902 4159
  • 0811 1902 4160
  • 0811 1902 4161
  • 0811 1902 4162
  • 0811 1902 4163
  • 0811 1902 4164
  • 0811 1902 4165


Sebelumnya diketahui hanya ada satu nomor WhatsApp dari Disdukcapil untuk mengecek NIK, yakni 0813-2691-2479.


Selain itu, disarankan untuk meminta informasi lebih rinci jika ada masalah yang ditemui. Sebelum mengaksesnya, Anda diharapkan memberikan data yang harus disiapkan sebelum melakukan panggilan ke Call Center, termasuk NIK dan nomor KK Anda, agar petugas dapat mengkonfirmasi data yang diminta dengan cepat.


Baca juga : 8 Cara Mengurus Surat Izin Tempat Usaha


Berikut adalah Cara melacak NIK KTP online via email


Selanjutnya ada juga cara lain untuk melacak KTP yang dapat dilakukan yaitu memilih opsi untuk mengirimkan permintaan pengecekan melalui email ke callcenter.dukcapil@gmail.com.


Namun, ada beberapa format yang harus diikuti untuk memudahkan petugas mengecek NIK. Berikut format yang ditetapkan oleh Pemerintah:


#NIK#Full_Name#Family_Kartu_Number#Telp_Number#Keluhan dan kirimkan ke alamat email yang tercantum di atas.


Namun cara ini dinilai tidak instan, karena biasanya hanya akan diproses dalam 1 x 24 jam.


Berikut adalah Cara melacak NIK KTP lewat FB dan Twitter


Anda juga bisa menggunakan cara alternatif untuk melacak ktp yaitu dengan menghubungi akun media sosial resmi Dukcapil. Masyarakat bisa mengeceknya dengan mengunjungi akun resmi Facebook Halo Dukcapil, dan akun Twitter resmi @ccdukcapil.


Untuk mengecek NIK Anda, Anda dapat melampirkan #NIK#Nama_Lengkap#Nomor Kartu_Keluarga#Nomor Telp#Aduan.


Bagi masyarakat yang ingin mengecek / melacak NIK KTP melalui akun media sosial, disarankan untuk tidak mengirimkan data sensitif melalui kolom komentar, melainkan melalui pesan pribadi atau Direct Message. Hal ini untuk mencegah kebocoran data yang berpotensi disalahgunakan.


Baca juga : Cara Mudah Untuk Mengetahui Jika NIK Dipakai Orang Lain Untuk Pinjaman Online


Berikut adalah Cara melacak NIK KTP menggunakan SMS


Masyarakat yang ingin mengecek / Melacak NIK di KTP juga bisa mengirim pesan singkat melalui SMS.


Anda dapat mengirimkan SMS ke nomor 0815-3636-9999 dengan format Cek#KTP#NIK milik Disdukcapil Kemendagri. Meskipun tidak instan, setelah beberapa saat pengguna akan menerima balasan sesuai permintaan.


  • Dua digit pertama adalah kode provinsi
  • Dua digit kedua adalah kode kota/kabupaten
  • Dua digit ketiga adalah kode distrik
  • Dua digit keempat adalah tanggal lahir kode
  • Dua digit kelima adalah bulan lahir
  • Dua digit keenam adalah tahun lahir
  • Empat digit di bagian ekor adalah angka yang terkomputerisasi


Misalnya, jika seorang wanita lahir di Bandung pada tanggal 27 Desember 1996, maka NIK-nya adalah 10 50 24 271296 0001.


Uraiannya juga tidak jauh berbeda dengan yang ada di KK, meski tidak dilambangkan langsung dengan angka seperti di NIK. 


KK memuat informasi sensitif, mulai dari NIK anggota keluarga, nama ibu kandung, tempat dan tanggal lahir, pendidikan, pekerjaan, dan status perkawinan.


Setelah melacak dan mengetahui cara cek NIK KTP secara online, masyarakat tidak lagi harus ke kantor Dukcapil karena bisa dilakukan dari rumah.