-->

Cara Mengecek Bank Yang Terdaftar di OJK

Cara mengecek Bank yang terdaftar di OJK => Hal pertama yang harus anda perhatikan saat menerima penawaran dari Bank adalah memastikan apakah bank tersebut terdaftar di OJK atau tidak.


Cara Mengecek Bank Yang Terdaftar di OJK


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan lembaga keuangan yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengawasi perusahaan / bank di Indonesia, salah satunya adalah fintech.


OJK menerbitkan Peraturan No. 13/POJK.02/2018 tentang Inovasi Keuangan Digital di Sektor Jasa Keuangan sebagai payung pengawasan dan pengaturan industri financial technology


Pokok-pokok pengaturan Inovasi Keuangan Digital (IKD) adalah mengenai mekanisme pencatatan dan pendaftaran fintech, mekanisme monitoring dan monitoring fintech, pembentukan ekosistem fintech, membangun budaya inovasi, inklusi dan literasi.


Baca juga : 5 Upaya PERLINDUNGAN Konsumen di Sektor Jasa KEUANGAN


Mengapa Anda harus meminjam dari bank yang terdaftar di OJK?


  • Ya, Karena OJK memiliki regulasi yang jelas, sehingga setiap bank yang terdaftar di bawahnya akan mengikuti ketentuan yang diberikan.
  • Selain bunga sesuai ketentuan, OJK juga menjamin keamanan data Anda saat bertransaksi dengan salah satu perusahaan yang bernaung di bawahnya.
  • Hal ini terkait dengan tanggung jawab OJK terhadap perlindungan konsumen.


Pesatnya perkembangan fintech telah melahirkan banyak dan beberapa diantaranya ilegal. Jadi, jangan pernah meminjam ke fintech / bank yang belum terdaftar resmi di OJK meski dijanjikan pinjaman tunai langsung dan sebagainya.


Meski akan semakin banyak persyaratan untuk meminjam dari fintech yang terdaftar di OJK, namun tetap tidak akan serumit persyaratan di bank.


Fintech ilegal akan memberikan pinjaman yang tidak sesuai, yaitu pinjaman yang dipotong saat dicairkan ke rekening bank Anda. Belum lagi bunga pinjaman yang sangat menyesakkan dan waktu pengembalian modal yang sangat singkat.


Jika ingin meminjam dana, mengetahui daftar fintech ( bank ) yang telah melalui proses pengecekan SOP keamanan pengguna sesuai standar yang diberlakukan OJK, merupakan langkah awal yang harus Anda lakukan.


Berikut adalah Cara mengecek Bank yang terdaftar di OJK


  1. Pertama anda harus mengunjungi website OJK di => https://www.ojk.go.id
  2. Selanjutnya Klik saluran IKNB => Klik Fintech
  3. Liat daftar bank yang terdaftar di OJK
  4. Selesai


Anda juga bisa mengecek Bank yang terdaftar di OJK, dengan cara dibawah ini :


  1. Melalui Nomor WhatsApp OJK => 081157157157  
  2. Melalui nomor kontak resmi OJK => 157 
  3. Melalui Email OJK => alertinvestasi@ojk.go .id


Cukup mudah bukan? Anda juga bisa menemukan daftar Bank  yang terdaftar di OJK seperti perbankan konvensional & syariah, pasar modal, hingga informasi regulasi terbaru.


Tips memeriksa Legalitas bank di Situs OJK Sebelum Melakukan Pinjaman Online


  • Memastikan legalitas bank di Situs OJK
  • Utamakan keamanan dan kenyamanan. sebelum memutuskan bertransaksi dengan bank 
  • Bijaklah dalam menggunakan dana bank dan pahami terlebih dahulu keuntungan, biaya, dan risikonya


Terima kasih telah membaca artikel tentang, Cara mengecek Bank yang terdaftar di OJK. Semoga bisa membantu.