-->

Berapa Lama Tagihan Kartu Kredit Diputihkan

Salah satu pertanyaan yang sering ditanyakan oleh banyak nasabah bermasalah utang yang sedang atau masih menunggak adalah berapa lama pemutihan dari kartu kredit.



Berapa Lama Tagihan Kartu Kredit Diputihkan


Tagihan kartu kredit dapat diputihkan dalam waktu 2 tahun.


Sebelum membahas lebih lanjut tentang pemutihan kartu kredit, Anda harus terlebih dahulu memahami beberapa terminologi terkait BI Checking. 


Biasanya jika Anda akan mengajukan pinjaman jenis apapun, pihak bank terlebih dahulu akan mengecek data Anda dengan Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Proses pengecekan status kelancaran pembayaran disebut BI Checking.


IDI Historis sendiri biasanya hanya menampilkan status kelancaran pembayaran selama 24 bulan terakhir (2 tahun). Sayangnya, banyak orang yang salah mengartikannya, dan menganggap status blacklist BI hanya berlaku selama 2 tahun (24 bulan), dan nama debitur (nasabah) otomatis terhapus.


Bahkan, data yang disimpan BI akan terus bergeser secara otomatis sesuai perkembangan status tunggakan di bulan-bulan berikutnya. Jadi, selama Anda belum melunasi tunggakan tersebut, nama Anda akan tetap tercatat buruk di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia dan melekat pada IDI Historis.


Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan bank tempat Anda membayar tunggakan akan terus melakukan update data secara berkala ke Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. 


Jadi jika ada yang bertanya berapa lama blacklist kartu kredit, maka jawabannya tidak ada batasan waktu, selama Anda belum melunasi tunggakan, maka nama Anda akan tetap tercatat buruk. Selesaikan kewajiban Anda dalam membayar semua tunggakan kredit yang Anda miliki hingga benar-benar selesai dan lunas.


Artikel Terkait :


Bagaimana jika Anda sudah melakukan pembayaran?


Sejarah yang telah dicatat oleh Sistem Informasi Debitur pada dasarnya akan tetap mencatat jika Anda telah melakukan tunggakan di masa lalu. 


Namun jangan khawatir, jika Anda sudah melunasi sisa tunggakan yang sudah terjadi, maka biasanya data Anda akan tetap terupdate dan menjadi bersih kembali. Biasanya data Anda juga akan disertai dengan deskripsi metode pembayaran yang dilakukan oleh debitur.


Karena Anda sudah melakukan pembayaran dan nama Anda sudah jelas kembali, maka di saat seperti ini Anda bisa kembali mendapatkan akses untuk mengajukan pinjaman dari berbagai bank. Untuk semakin memperkuat status Anda di Bank Indonesia setelah melunasi seluruh sisa tunggakan, ada baiknya Anda meminta bukti pembayaran dari pihak bank berupa Sertifikat Kliring (SKL) dari pihak bank.


Sertifikat Gratis (SKL) ini akan menjadi bukti yang dapat Anda gunakan, untuk menunjukkan bahwa status tunggakan masa lalu telah diselesaikan sepenuhnya dan nama Anda dibersihkan kembali.


Baca juga : Cara Cek BI Checking di Hp Android


Cara Terbebas Dari Daftar Hitam BI


Seperti yang sudah dijelaskan di atas, nama Anda baru akan bebas dari daftar hitam BI setelah Anda melunasi seluruh sisa tunggakan hingga lunas dan tuntas. Sayangnya, masalah yang sering ditemui adalah banyak debitur/nasabah yang tidak mau melunasi, banyak yang tidak sengaja terlilit utang karena kehilangan sumber pendapatan.


Ada berbagai alasan utama mengapa seseorang berutang, seperti kehilangan pendapatan keluarga, kehilangan pekerjaan (perusahaan tempat dia bekerja untuk merekrut karyawan), kecelakaan, atau bisnisnya bangkrut.


Untuk mengatasinya, Anda bisa memanfaatkan 3 jenis program bank yang dapat meringankan beban Anda dalam melunasi utang yang sedang berjalan:


Diskon dalam Satu Pembayaran


Jenis program keringanan ini memungkinkan nasabah untuk mengurangi total utang mereka ke ukuran yang lebih kecil. Sesuai dengan namanya, meskipun pelanggan mendapatkan potongan utang, mereka harus segera membayar dalam satu kali pembayaran.


Perpanjangan Cicilan dengan Bunga Rendah


Berbeda dengan program diskon satu kali, program yang satu ini cocok untuk mereka yang kurang mampu secara finansial. Pendeknya, nasabah yang memiliki tunggakan kartu kredit atau tunggakan KTA dapat memperpanjang tenor cicilan sehingga menjadi lebih ringan, bunga yang diperoleh lebih rendah dari suku bunga yang berlaku pada umumnya.


Diskon Angsuran


Program ini berbeda, program jenis ini merupakan gabungan dari kedua jenis program diatas, dimana pelanggan mendapatkan potongan harga dan sisa pembayaran dapat dilakukan dengan cara mencicil.


Setelah Anda berhasil melunasi tunggakan Anda dengan salah satu dari 3 jenis program keringanan di atas, data Anda akan terhapus lagi di Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia. Nantinya, data Anda akan tercatat dengan label "lunas dengan program keringanan", yang fungsinya untuk memberikan informasi kepada bank lain tentang cara Anda melunasinya.