-->

Contoh Bank Konvensional Dan Bank Syariah di Indonesia

Contoh bank konvensional dan bank syariah => di bawah ini adalah beberapa contoh bank konvensional dan bank syariah yang ada di indonesia, beserta pengertian dan perbedaannya.


Contoh Bank Konvensional Dan Bank Syariah di Indonesia


Perbedaan antara bank konvensional dan bank syariah


Bank Syariah adalah bank yang menjalankan segala kegiatan usaha perbankan berdasarkan syariat Islam. Sedangkan bank konvensional adalah bank yang melakukan kegiatan perbankan dalam memberikan jasa pembayaran secara umum berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan.


Baca juga : Cara Melihat Mutasi Rekening BCA Yang Sudah Lama


Berikut ini adalah contoh bank syariah di Indonesia, antara lain:


  1. Bank Bukopin Syariah
  2. Bank Cimb Niaga Syariah
  3. Bank BRI Syariah
  4. Bank Danamon Syariah
  5. Bank BNI Syariah
  6. Bank Mandiri Syariah
  7. Bank Muamalat Syariah
  8. Bank Syariah Indonesia 

Berikut ini adalah contoh bank konvensional di Indonesia, antara lain:


  1. Bank CIMB Niaga
  2. Bank BTN
  3. Bank Mandiri
  4. Bank BJB
  5. Bank BNI
  6. Bank BRI
  7. Bank BCA
  8. Bank Danamon


Pengertian dari Bank Syariah:


Bank syariah tidak menggunakan / menerapkan sistem bunga bank => melainkan memakai sistem simpanan bagi nasabahnya yang ingin menabung. Karena Pemberlakuan bunga di bank syariah termasuk riba, sehingga tidak diterapkan.


Bank Syariah juga selalu mengedepankan prinsip dan hukum Islam yang dikeluarkan melalui fatwa Majelis Ulama Indonesia, dalam setiap kegiatan operasional dan pengelolaan dana nasabah.


Baca juga : Cara Cek Nomor Kartu Kredit BRI, BNI dan BCA


Pengertian dari bank konvensional:


Bank konvensional adalah bank yang menjalankan usahanya secara konvensional berdasarkan suku bunga dan berdasarkan undang-undang negara dan prosedur formal.


Ada dua metode yang diterapkan pada bank konvensional, yaitu sistem bunga dan sistem biaya. Penerapan sistem bunga, baik untuk produk simpanan seperti tabungan, deposito, maupun produk pinjaman, diberikan berdasarkan tingkat suku bunga tertentu.


Besaran bunga ini sudah ditentukan sejak awal, agar pemilik dana dapat menghitung besarnya bunga yang akan diterimanya saat menabung di bank.


Penerapan sistem biaya atau yang dikenal dengan istilah “fee-based”, dimana perusahaan menerapkan berbagai biaya atas penggunaan jasa. Indonesia sendiri telah ditentukan oleh pemerintah dan tunduk pada hukum yang berlaku di Indonesia.


Oleh karena itu, jika terjadi sengketa yang melibatkan nasabah dan bank konvensional, maka sengketa tersebut dapat diselesaikan melalui jalur hukum melalui pengadilan negeri.


Terima kasih telah membaca artikel tentang Contoh bank konvensional dan bank syariah, semoga bisa membantu.